Sabtu, 18 Juni 2011

Awas, Ada Cyber Bullying!

Sebut saja namanya Tono. Pemuda lulusan SMK di sebuah kota di Jawa Tengah tersebut harus berurusan dengan polisi, lantaran menyebar foto tak senonoh kekasihnya di sebuah situs jejaring social. Gara-garanya sepele, Tono tidak rela saat kekasih hatinya mengakhiri hubungan asmara mereka.

Tak ayal lagi perkembangan internet di Indonesia belakangan ini bagaikan dua sisi mata uang. Di sisi lain penetrasi internet melalui PC atau ponsel di negeri ini telah membawa kemudahan informasi bagi masyarakat, bahkan pada beberapa kalangan telah membuka lapangan kerja baru yang berbasis internet. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa dampak buruk bagi masyarakat. Dan salah satunya adalah cyber bullying.

Cyber bullying adalah sebuah tindakan agresif yang disengaja dilakukan oleh suatu kelompok atau individu dengan menggunakan sarana teknologi komunikasi dan media elektronik berulang kali dan sepanjang waktu terhadap korban yang tidak dapat dengan mudah membela dirinya sendiri. Tindakan agresif tersebut bukan hanya berupa terror atau ancaman namun dapat pula berupa tindakan mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Di sini media yang digunakan tidak hanya berupa computer yang terhubung dengan internet atau situs jejaring social, tapi dapat juga berupa ponsel, bahkan yang paling sederhana seperti berupa pesan pendek atau sms.

Dan tidak seperti pada bullying biasa, yang sebagian besar bergantung pada kekerasan dan ancaman fisik, rumor, atau penolakan, cyberbullying dapat menjangkau korban yang lebih luas melalui media sosial dan teknologi di mana pun, sehingga korban sulit untuk melarikan diri dari para pengganggu tersebut. Dan pada cyber bullying pelaku juga lebih sulit untuk dilacak karena dapat melakukan dari mana saja dan secara anonym.

Pada sebuah survey yang melibatkan sekitar 2.215 remaja Finlandia berusia 13 sampai 16 tahun, didapat data bahwa sebanyak 4,8 persen dari mereka mengaku merupakan korban cyberbullying, 7,4 persen pelaku cyber bullying, dan 5,4 persen di antaranya merupakan pelaku sekaligus korban.

Hasil studi juga menunjukkan bahwa sebagian besar cyber bullying dilakukan melalui pesan instan di komputer pada situs pertemanan dan jejaring sosial dan melalui threat di sebuah forum. Jenis cyberbullies biasanya berupa pelecehan oleh teman sebaya di usia yang sama. Sekitar 16 persen dari remaja perempuan yang disurvei mengatakan mereka diintimidasi oleh remaja pria, sedangkan hanya 5 persen dari remaja pria mengaku mendapat kekerasan melalui dunia maya oleh remaja perempuan.

Namun demikian tidak hanya anak-anak dan remaja perempuan yang rentan terhadap cyber bullying ini. Bahkan guru pun kena dikerjai murid-muridnya melalui Facebook. Sebuah penelitian di Inggris menyebutkan bahawa satu dari tujuh staf pengajar menyebutkan bahwa mereka menjadi sasaran cyber bullying yang dilancarkan oleh rekan atau murid-murid mereka.

Seorang pengajar menyebutkan bagaimana para pelaku cyberbullying membuat akun palsu dengan menggunakan nama korban dan membuat keterangan profil yang menggambarkan si korban merupakan pedofilia. Bahkan ada siswa membuat akun Facebook palsu yang mencatut nama guru dan menyebutkan bahwa sang guru senang berhubungan seks dengan remaja putra maupun putri.(

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution