Sabtu, 18 Juni 2011

Menaati Rambu-Rambu Berinternet

Perkembangan teknologi belakangan ini seperti memaksakan kita untuk tidak pernah lepas dari internet. Tentu saja hal ini membawa sejumlah dampak baik itu yang bersifat positif ataupun negatif sekalipun. Seperti dua sisi mata uang dampak negatif internet tidak bisa kita cegah, namun demikian jika kita menggunakan internet secara sehat niscaya tetap akan membawa banyak manfaat bagi kita.

Untuk menghindari hal-hal negatif dari internet, seperti pornografi, cyberbullying, atau penipuan berbasis teknologi internet setidaknya ada serangkaian rambu-rambu yang harus kita patuhi. Ada hal-hal yang sepertinya sepele namun bisa berakibat tidak baik seperti bila kita terlalu jujur dengan mencantumkan data yang tidak perlu diketahui oleh orang lain misalnya nomor telepon atau data pribadi lainnya di situs jejaring sosial, seperti Facebook atau Twitter.

Selain itu jangan pernah mempublikasikan email kita di forum-forum diskusi, blog pribadi atau di situs jejaring sosial. Jika memang perlu dicantumkan ada baiknya menuliskannya tidak sebagaimana biasanya, misalnya email kita buyung@gmail.com, sebaiknya kita tulis saja dengan buyung at gmail.com atau buyung(at)gmail.com. Tujuannya adalah agar email kita tidak terkoleksi secara otomatis oleh spammer.

Juga jika kita menerima email dari orang yang tidak dikenal, jangan buru-buru mengeklik link yang diberikan lewat email. Karena bisa jadi link tersebut berisi virus trojan yang akan jika kita klik akan memicu virus tersebut di komputer kita. Kalau memang kita meragukan email tersebut ada baiknya kita klik saja ‘report as spam’.

Jika kita tergila-gila dengan Facebook, dan ingin menambah teman sebanyak-banyaknya, sebaiknya berhati-hati setiap ada tambahan permintaan pertemanan baru. Selain itu juga tidak diperkenankan bila kita seenaknya mengunggah foto, video atau lagu yang memiliki hak cipta orang lain. Juga sebaiknya dihindari mengunggah foto yang bersifat sensitif bagi orang lain. Jangankan foto-foto yang bugil, mengunggah foto teman berjilbab kita di saat dia tidak menggunakan jilbab juga termasuk pelanggaran.

Sedangkan bagi kita yang aktif sebagai blogger tentu saja tidak diperkenankan untuk membuat tulisan yang bersifat gunjingan, dugaan atau tuduhan yang berpotensi merugikan citra diri dan nama baik yang bersangkutan. Selain berakibat terhadap pencemaran nama baik bagi yang bersangkutan, hal tersebut juga termasuk pelanggaran hukum.

Sementara itu bila kita ingin berbelanja secara online, sebaiknya kita pelajari terlebih dahulu reputasi dari toko online tersebut. Agar kita tidak terjebak, setelah kita mengirimkan sejumlah uang, ternyata barang tidak kita dapatkan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution